Manajemen Pasien

Panduan lengkap untuk mengelola data pasien, mulai dari registrasi pasien baru, pencarian data, profil pasien, hingga informasi BPJS dan asuransi.

Registrasi Pasien Baru

Alur pendaftaran pasien baru ke dalam sistem SIMRS.

Buka Menu Pasien

Navigasi ke menu Pasien > Registrasi Baru. Formulir registrasi akan terbuka dengan field yang wajib diisi.

Isi Data Identitas

Masukkan data identitas pasien: Nama lengkap, NIK (16 digit), tanggal lahir, jenis kelamin, alamat lengkap, nomor telepon, dan email (opsional). Nomor Rekam Medis (MR) akan di-generate otomatis oleh sistem.

Data Penanggung Jawab

Isi informasi penanggung jawab: nama, hubungan keluarga, nomor telepon. Wajib diisi untuk pasien anak-anak atau pasien yang memerlukan wali.

Informasi Asuransi/BPJS

Jika pasien memiliki BPJS, masukkan nomor kartu BPJS dan kelas kepesertaan. Untuk asuransi swasta, pilih perusahaan asuransi dan masukkan nomor polis. Sistem akan melakukan validasi kepesertaan BPJS secara otomatis.

Riwayat Alergi & Kondisi

Catat riwayat alergi obat/makanan dan kondisi kronis yang dimiliki pasien. Informasi ini akan muncul sebagai peringatan di setiap encounter.

Simpan Data

Klik tombol Simpan. Sistem akan meng-generate nomor MR unik dan kartu pasien siap dicetak.

Referensi Field Registrasi

Form Registrasi Pasien
Field Wajib Keterangan
No. Rekam MedisOtomatisDi-generate otomatis oleh sistem (format: MR-YYYYMMDD-XXXX)
Nama LengkapWajibNama sesuai KTP/identitas resmi
NIKWajibNomor Induk Kependudukan (16 digit)
Tanggal LahirWajibFormat: DD/MM/YYYY
Jenis KelaminWajibLaki-laki / Perempuan
AlamatWajibAlamat lengkap termasuk RT/RW, kelurahan, kecamatan
No. TeleponWajibNomor HP aktif untuk notifikasi
EmailOpsionalUntuk notifikasi dan akses portal pasien
Golongan DarahOpsionalA, B, AB, O (dengan rhesus +/-)
No. BPJSOpsional13 digit nomor kartu BPJS Kesehatan
Kelas BPJSOpsionalKelas 1 / Kelas 2 / Kelas 3
AsuransiOpsionalPilih perusahaan asuransi dan nomor polis
AlergiOpsionalDaftar alergi obat, makanan, atau lainnya

Pencarian Pasien

Sistem menyediakan pencarian pasien yang cepat dan fleksibel menggunakan berbagai kriteria.

Kriteria Pencarian
Kriteria Contoh Keterangan
No. Rekam MedisMR-20260115-0001Pencarian eksak berdasarkan nomor MR
NIK3201234567890001Pencarian berdasarkan NIK 16 digit
No. BPJS0001234567890Pencarian berdasarkan nomor kartu BPJS
NamaJokoPencarian partial match (mengandung kata kunci)
No. Telepon081234567890Pencarian berdasarkan nomor HP
Tips: Gunakan No. Rekam Medis atau NIK untuk pencarian paling cepat. Pencarian berdasarkan nama mendukung partial match sehingga cukup ketik sebagian nama saja.

Profil Pasien

Halaman profil pasien menampilkan seluruh informasi dalam beberapa tab yang terorganisir.

Tab: Data Pribadi

Informasi identitas, alamat, kontak, penanggung jawab, dan foto pasien. Dapat diedit oleh petugas pendaftaran.

Tab: Riwayat Kunjungan

Daftar seluruh encounter/kunjungan pasien ke RS, termasuk tanggal, dokter, diagnosis, dan status.

Tab: Rekam Medis

Riwayat rekam medis lengkap format SOAP, diagnosis ICD-10, dan prosedur ICD-9-CM.

Tab: Alergi & Kondisi

Daftar alergi obat/makanan dan kondisi kronis. Ditandai dengan badge merah sebagai peringatan di semua encounter.

Tab: Hasil Lab & Radiologi

Riwayat seluruh pemeriksaan laboratorium dan radiologi termasuk hasil dan status.

Tab: Tagihan

Riwayat tagihan dan pembayaran, termasuk klaim BPJS dan asuransi.

Informasi BPJS & Asuransi

Bagian ini mengelola data kepesertaan BPJS dan polis asuransi pasien.

Verifikasi BPJS

Saat memasukkan nomor BPJS, sistem secara otomatis memverifikasi kepesertaan melalui API BPJS Kesehatan. Status aktif/non-aktif dan kelas kepesertaan akan ditampilkan langsung.

Data Asuransi Swasta

Untuk pasien dengan asuransi swasta, pilih perusahaan asuransi dari daftar yang tersedia, masukkan nomor polis, dan unggah foto kartu asuransi jika diperlukan.

Multi-Penjamin

Satu pasien dapat memiliki BPJS dan asuransi swasta sekaligus. Saat pendaftaran kunjungan, petugas dapat memilih penjamin mana yang akan digunakan.

Perhatian: NIK dan nomor BPJS bersifat unik. Sistem akan menolak jika NIK atau nomor BPJS sudah terdaftar pada pasien lain. Gunakan fitur pencarian terlebih dahulu sebelum membuat registrasi baru untuk menghindari duplikasi data.
Penting: Data pasien dilindungi oleh UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Setiap akses dan perubahan data pasien tercatat di audit log. Lihat halaman Perlindungan Data untuk informasi lebih lanjut.