Integrasi BPJS Kesehatan

Panduan lengkap integrasi BPJS Kesehatan meliputi cek eligibilitas, pembuatan SEP otomatis, tarif INA-CBGs, pengajuan klaim, dan rekonsiliasi.

Cek Eligibilitas Peserta

Verifikasi Otomatis

Saat petugas memasukkan nomor BPJS pasien di pendaftaran, sistem otomatis memanggil API BPJS untuk memverifikasi: status kepesertaan aktif/non-aktif, kelas hak, data faskes tingkat pertama, dan masa berlaku.

Validasi Rujukan

Untuk kunjungan spesialis, sistem memvalidasi surat rujukan dari faskes tingkat pertama. Rujukan harus masih berlaku (maks 90 hari) dan sesuai dengan spesialis tujuan.

Pembuatan SEP Otomatis

Surat Eligibilitas Peserta (SEP) dibuat secara otomatis saat pasien BPJS melakukan check-in.

Auto-SEP pada Check-in

Saat pasien BPJS di-check-in, sistem otomatis mengirim request pembuatan SEP ke API BPJS. Data SEP: nomor peserta, tanggal pelayanan, jenis pelayanan, kelas hak, diagnosis awal, dan nomor rujukan.

SEP Tersimpan

Nomor SEP yang diterima dari BPJS otomatis tersimpan di encounter dan dapat dicetak jika diperlukan.

Tips: Jika pembuatan SEP otomatis gagal (misal: gangguan jaringan BPJS), petugas dapat membuat SEP manual melalui menu BPJS > Buat SEP Manual.

Tarif INA-CBGs

INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups) adalah sistem tarif paket berdasarkan diagnosis dan prosedur.

Komponen Tarif INA-CBGs
KomponenKeterangan
Kode CBGKode grouping berdasarkan diagnosis utama + prosedur + severity level
Severity LevelI (Ringan), II (Sedang), III (Berat) - mempengaruhi tarif
Tipe RSTarif berbeda berdasarkan tipe RS (A, B, C, D)
RegionalTarif berbeda per regional (1-5)
Rawat Jalan/InapTarif berbeda untuk rawat jalan dan rawat inap

Pengajuan Klaim

Verifikasi Data Klaim

Buka BPJS > Klaim. Review data klaim: SEP, diagnosis (ICD-10), prosedur (ICD-9-CM), dan tarif INA-CBGs. Pastikan koding benar untuk menghindari penolakan klaim.

Submit Klaim

Klik Submit Klaim untuk mengirim data klaim ke BPJS melalui API. Status berubah menjadi Submitted.

Monitoring Status Klaim

Pantau status klaim: Submitted, Diproses, Disetujui, Ditolak. Klaim yang ditolak dapat diperbaiki dan diajukan ulang.

Rekonsiliasi Klaim

Rekonsiliasi memastikan seluruh klaim yang diajukan sudah diproses dan dibayar oleh BPJS.

Download Data Rekonsiliasi

Setiap bulan, download data rekonsiliasi dari BPJS melalui menu BPJS > Rekonsiliasi. Sistem akan mencocokkan data klaim RS dengan data pembayaran BPJS.

Identifikasi Selisih

Sistem menampilkan klaim yang belum dibayar, selisih tarif, dan klaim yang perlu koreksi. Tindak lanjuti sesuai prosedur.

Perhatian: Klaim BPJS harus diajukan maksimal 2 bulan setelah tanggal pelayanan. Klaim yang diajukan melebihi batas waktu akan otomatis ditolak oleh sistem BPJS.