Jasa Dokter (Doctor Fee)

Panduan sistem pembagian jasa medis dokter meliputi fee splitting, rasio pembagian, override per dokter/layanan, kalkulasi otomatis, laporan bulanan, dan pencairan jasa.

Konsep Fee Splitting

Setiap tindakan medis menghasilkan dua komponen pendapatan yang dibagi antara dokter dan rumah sakit.

Komponen Jasa Medis
KomponenPenerimaKeterangan
Jasa MedisDokterKompensasi atas tindakan medis yang dilakukan oleh dokter (konsultasi, operasi, tindakan)
Jasa SaranaRumah SakitKompensasi atas penggunaan fasilitas, alat, dan infrastruktur rumah sakit

Rasio Pembagian Default

Sistem menggunakan rasio default 60:40 (Jasa Medis : Jasa Sarana) yang dapat dikonfigurasi.

Contoh Perhitungan Default
TindakanTarifJasa Medis (60%)Jasa Sarana (40%)
Konsultasi SpesialisRp 200.000Rp 120.000Rp 80.000
Operasi AppendektomiRp 8.000.000Rp 4.800.000Rp 3.200.000
USG AbdomenRp 350.000Rp 210.000Rp 140.000

Override Per Dokter & Per Layanan

Administrator dapat mengatur rasio khusus untuk dokter tertentu atau layanan tertentu yang berbeda dari rasio default.

Override Per Dokter

Buka Pengaturan > Jasa Dokter > Override Dokter. Pilih dokter, tentukan rasio khusus. Contoh: dokter senior dengan rasio 70:30.

Override Per Layanan

Buka Pengaturan > Jasa Dokter > Override Layanan. Pilih layanan tertentu, tentukan rasio khusus. Contoh: operasi besar dengan rasio 55:45.

Prioritas Override

Jika terdapat override per dokter DAN per layanan, sistem menggunakan override per dokter + layanan (kombinasi). Jika tidak ada, fallback ke override dokter, lalu override layanan, lalu rasio default.

Kalkulasi Otomatis di Kasir

Saat kasir memproses pembayaran, sistem secara otomatis menghitung jasa dokter untuk setiap item tindakan.

1
Encounter
Selesai
→
2
Tagihan
Dibuat
→
3
Pembayaran
di Kasir
→
4
Jasa Dokter
Dihitung
→
5
Masuk
Saldo Pending

Laporan Bulanan & PPh 21

Setiap bulan sistem menghasilkan rekap jasa dokter lengkap dengan kalkulasi pajak penghasilan pasal 21.

Laporan Jasa Dokter Bulanan
DokterTotal JasaPPh 21NettoStatus
dr. Ahmad, Sp.PDRp 15.600.000Rp 780.000Rp 14.820.000Pending
dr. SitiRp 8.400.000Rp 420.000Rp 7.980.000Dibayar

Pencairan Jasa (Disbursement)

Status Pending

Setelah pembayaran diterima di kasir, jasa dokter masuk ke status Pending. Jasa terakumulasi selama periode berjalan.

Proses Pencairan

Admin keuangan membuka Keuangan > Pencairan Jasa, memilih periode dan dokter, lalu memproses pencairan. Status berubah menjadi Dibayar.

Bukti Pembayaran

Sistem mencetak slip pembayaran jasa yang memuat rincian: total jasa medis, potongan PPh 21, jumlah netto yang diterima, dan daftar tindakan.

Tips: Kuitansi pembayaran pasien menampilkan breakdown rincian biaya (jasa medis, jasa sarana, obat, BHP) sehingga pasien dapat melihat komposisi tagihan secara transparan.
Perhatian: Perubahan rasio fee splitting hanya berlaku untuk transaksi baru. Transaksi yang sudah tercatat tidak akan terpengaruh oleh perubahan rasio.