Panduan sistem pembagian jasa medis dokter meliputi fee splitting, rasio pembagian, override per dokter/layanan, kalkulasi otomatis, laporan bulanan, dan pencairan jasa.
Setiap tindakan medis menghasilkan dua komponen pendapatan yang dibagi antara dokter dan rumah sakit.
| Komponen | Penerima | Keterangan |
|---|---|---|
| Jasa Medis | Dokter | Kompensasi atas tindakan medis yang dilakukan oleh dokter (konsultasi, operasi, tindakan) |
| Jasa Sarana | Rumah Sakit | Kompensasi atas penggunaan fasilitas, alat, dan infrastruktur rumah sakit |
Sistem menggunakan rasio default 60:40 (Jasa Medis : Jasa Sarana) yang dapat dikonfigurasi.
| Tindakan | Tarif | Jasa Medis (60%) | Jasa Sarana (40%) |
|---|---|---|---|
| Konsultasi Spesialis | Rp 200.000 | Rp 120.000 | Rp 80.000 |
| Operasi Appendektomi | Rp 8.000.000 | Rp 4.800.000 | Rp 3.200.000 |
| USG Abdomen | Rp 350.000 | Rp 210.000 | Rp 140.000 |
Administrator dapat mengatur rasio khusus untuk dokter tertentu atau layanan tertentu yang berbeda dari rasio default.
Buka Pengaturan > Jasa Dokter > Override Dokter. Pilih dokter, tentukan rasio khusus. Contoh: dokter senior dengan rasio 70:30.
Buka Pengaturan > Jasa Dokter > Override Layanan. Pilih layanan tertentu, tentukan rasio khusus. Contoh: operasi besar dengan rasio 55:45.
Jika terdapat override per dokter DAN per layanan, sistem menggunakan override per dokter + layanan (kombinasi). Jika tidak ada, fallback ke override dokter, lalu override layanan, lalu rasio default.
Saat kasir memproses pembayaran, sistem secara otomatis menghitung jasa dokter untuk setiap item tindakan.
Setiap bulan sistem menghasilkan rekap jasa dokter lengkap dengan kalkulasi pajak penghasilan pasal 21.
| Dokter | Total Jasa | PPh 21 | Netto | Status |
|---|---|---|---|---|
| dr. Ahmad, Sp.PD | Rp 15.600.000 | Rp 780.000 | Rp 14.820.000 | Pending |
| dr. Siti | Rp 8.400.000 | Rp 420.000 | Rp 7.980.000 | Dibayar |
Setelah pembayaran diterima di kasir, jasa dokter masuk ke status Pending. Jasa terakumulasi selama periode berjalan.
Admin keuangan membuka Keuangan > Pencairan Jasa, memilih periode dan dokter, lalu memproses pencairan. Status berubah menjadi Dibayar.
Sistem mencetak slip pembayaran jasa yang memuat rincian: total jasa medis, potongan PPh 21, jumlah netto yang diterima, dan daftar tindakan.