Kelola arsip dokumen dengan kebijakan retensi, penjadwalan pemusnahan, dan kontrol versi dokumen.
Ringkasan jumlah arsip berdasarkan status saat ini.
Tampilan utama daftar arsip dokumen beserta filter pencarian dan aksi cepat.
| Kode Arsip | Jenis Dokumen | Lokasi | Klasifikasi | Jatuh Tempo Retensi | Status | Aksi |
|---|---|---|---|---|---|---|
| ARS-2026-0001 | Surat Masuk | Rak A1 / Box 03 / Lemari 2 | Biasa | 15 Mar 2028 | Aktif |
Lihat
Ambil
|
| ARS-2025-0147 | Kontrak Kerja | Rak B3 / Box 12 / Lemari 1 | Terbatas | 01 Jan 2026 | Inaktif |
Lihat
Ambil
|
| ARS-2024-0089 | Laporan Keuangan | Rak C2 / Box 07 / Lemari 3 | Rahasia | 20 Jun 2024 | Dimusnahkan |
Lihat
|
Langkah-langkah untuk mengarsipkan dokumen ke dalam sistem manajemen arsip.
Dari daftar dokumen (surat masuk, surat keluar, memo, kontrak, dll.), pilih dokumen yang telah selesai diproses dan siap untuk diarsipkan. Anda dapat mengarsipkan satu atau beberapa dokumen sekaligus.
Tentukan lokasi fisik penyimpanan arsip meliputi lokasi penyimpanan, nomor rak, nomor lemari, dan nomor box. Informasi ini penting untuk memudahkan pencarian dan pengambilan arsip di kemudian hari.
Tentukan tingkat klasifikasi keamanan arsip: Biasa, Terbatas, Rahasia, atau Sangat Rahasia. Klasifikasi menentukan siapa saja yang dapat mengakses arsip tersebut.
Atur tanggal mulai dan tanggal akhir retensi sesuai dengan kebijakan retensi yang berlaku. Setelah masa retensi berakhir, arsip akan masuk ke jadwal pemusnahan untuk ditinjau.
Klik tombol Simpan untuk menyimpan arsip. Sistem akan menghasilkan kode arsip secara otomatis dan mencatat semua informasi yang telah diisi. Arsip akan berstatus Aktif secara default.
Contoh tampilan formulir untuk mengarsipkan dokumen baru.
Kode arsip dibuat secara otomatis oleh sistem.
Setiap arsip memiliki status yang menunjukkan tahap siklus hidupnya dalam sistem.
Arsip masih dalam masa retensi dan tersimpan dengan baik. Dokumen dapat diakses, dipinjam, atau diambil dari lokasi penyimpanan sesuai dengan tingkat klasifikasi yang ditetapkan.
Masa retensi arsip mendekati atau telah melewati tanggal akhir. Arsip perlu ditinjau untuk menentukan apakah akan diperpanjang masa retensinya atau dimasukkan ke jadwal pemusnahan.
Arsip sudah dimusnahkan sesuai dengan jadwal pemusnahan dan kebijakan retensi. Catatan metadata arsip tetap tersimpan di sistem untuk keperluan audit, namun dokumen fisik dan digitalnya telah dihapus.
Kebijakan retensi mengatur berapa lama arsip harus disimpan sebelum dapat dimusnahkan.
Setiap klasifikasi dokumen memiliki periode retensi yang berbeda. Misalnya, dokumen Biasa disimpan selama 2 tahun, Terbatas selama 5 tahun, dan Rahasia selama 10 tahun. Administrator dapat mengatur periode ini melalui menu Pengaturan.
Sistem secara otomatis mendeteksi arsip yang telah melewati masa retensi dan memasukkannya ke dalam jadwal pemusnahan. Notifikasi dikirimkan kepada petugas arsip agar pemusnahan dapat ditinjau dan disetujui.
Jika kebijakan retensi berubah, administrator dapat menjalankan kalkulasi ulang untuk memperbarui tanggal jatuh tempo seluruh arsip yang terpengaruh. Proses ini dilakukan secara batch dan tercatat dalam log audit.
Sistem menyediakan fitur kontrol versi untuk melacak perubahan pada dokumen arsip.
Unggah versi terbaru dari dokumen arsip. Setiap versi baru akan diberi nomor versi secara otomatis (v1, v2, v3, dst.) dan mencatat siapa yang mengunggah serta kapan perubahan dilakukan.
Bandingkan dua versi dokumen secara berdampingan untuk melihat perbedaan antara versi lama dan baru. Fitur ini membantu dalam mengidentifikasi perubahan yang telah dilakukan pada dokumen.
Kembalikan dokumen ke versi sebelumnya jika diperlukan. Versi yang dipulihkan akan menjadi versi terbaru, dan versi saat ini tetap tersimpan dalam riwayat untuk referensi.
| Versi | Tanggal | Diunggah Oleh | Keterangan | Aksi |
|---|---|---|---|---|
| v3 (Terbaru) | 05 Mar 2026 | Budi Santoso | Revisi lampiran halaman 3 | Unduh |
| v2 | 20 Feb 2026 | Siti Rahayu | Perbaikan tanda tangan |
Unduh
Pulihkan
|
| v1 | 10 Jan 2026 | Ahmad Fauzi | Versi awal |
Unduh
Pulihkan
|
Operasi yang dapat dilakukan terhadap arsip yang tersimpan dalam sistem.
Ambil arsip dari lokasi penyimpanan fisik untuk keperluan referensi, fotokopi, atau peminjaman. Sistem akan mencatat siapa yang mengambil, tanggal pengambilan, dan tujuan pengambilan. Status arsip berubah menjadi "Dipinjam" selama masa pengambilan.
Kembalikan arsip yang telah dipinjam ke lokasi penyimpanan aslinya. Petugas arsip memverifikasi kondisi dokumen dan mencatat tanggal pengembalian. Status arsip kembali menjadi "Aktif" setelah pengembalian dikonfirmasi.
Musnahkan arsip yang telah melewati masa retensi sesuai dengan jadwal pemusnahan. Proses pemusnahan memerlukan persetujuan dari pejabat berwenang. Berita acara pemusnahan dibuat secara otomatis dan disimpan sebagai bukti audit.
Jadwal pemusnahan adalah daftar arsip yang telah melewati masa retensi dan siap untuk ditinjau serta dimusnahkan.
| Kode Arsip | Jenis Dokumen | Jatuh Tempo | Klasifikasi | Status Persetujuan | |
|---|---|---|---|---|---|
| ARS-2024-0012 | Memo Internal | 01 Jan 2026 | Biasa | Menunggu Persetujuan | |
| ARS-2024-0034 | Surat Keluar | 15 Feb 2026 | Biasa | Disetujui | |
| ARS-2023-0078 | Surat Masuk | 30 Des 2025 | Terbatas | Ditolak |
Proses pemusnahan memerlukan persetujuan dari pejabat yang berwenang. Arsip yang telah disetujui untuk dimusnahkan akan diproses secara batch. Berita acara pemusnahan dibuat secara otomatis sebagai bukti dokumentasi.
ARS-[TAHUN]-[NOMOR URUT]. Pastikan untuk mengisi referensi dokumen dengan benar agar pencarian arsip lebih mudah di kemudian hari.