Sisa Hasil Usaha (SHU)

Perhitungan dan distribusi SHU koperasi ke cadangan umum, dana risiko, pendidikan, sosial, pengurus, dan anggota.

Distribusi SHU

SHU didistribusikan sesuai ketentuan AD/ART koperasi dan Permenkop UKM No. 2/2024.

Komposisi Distribusi SHU
AlokasiPersentaseKeterangan
Cadangan Umum25%Untuk memperkuat modal dan menutupi kerugian yang mungkin terjadi
Dana Risiko5%Untuk mengantisipasi risiko pinjaman macet
Dana Pendidikan5%Untuk pelatihan dan pendidikan anggota dan pengurus
Dana Sosial5%Untuk kegiatan sosial dan bantuan kepada masyarakat
Bagian Pengurus10%Insentif untuk pengurus dan pengawas koperasi
Bagian Anggota50%Dibagikan ke anggota berdasarkan partisipasi (simpanan dan transaksi)

Contoh Perhitungan SHU

Perhitungan SHU Tahun 2025
AlokasiPersentaseJumlah
SHU Bruto100%Rp 200.000.000
Cadangan Umum25%Rp 50.000.000
Dana Risiko5%Rp 10.000.000
Dana Pendidikan5%Rp 10.000.000
Dana Sosial5%Rp 10.000.000
Bagian Pengurus10%Rp 20.000.000
Bagian Anggota50%Rp 100.000.000

Proses Pembagian SHU

Tutup Buku

Pastikan seluruh transaksi tahun berjalan sudah tercatat dan laporan keuangan sudah final.

Hitung SHU

Sistem menghitung SHU berdasarkan pendapatan dikurangi beban operasional.

Tentukan Distribusi

Atur persentase distribusi sesuai AD/ART koperasi. Sistem menghitung jumlah per pos otomatis.

Hitung Bagian per Anggota

Bagian anggota dihitung berdasarkan proporsi simpanan dan partisipasi transaksi masing-masing anggota.

Distribusikan

Setelah disetujui dalam RAT, klik Distribusi SHU. Jurnal otomatis dibuat dan bagian anggota masuk ke simpanan sukarela masing-masing.

Penting: Pembagian SHU harus disetujui dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebelum didistribusikan. Persentase distribusi dapat disesuaikan selama sesuai dengan AD/ART dan peraturan yang berlaku.